Langkah registrasi ulang kartu Telkomsel, Tri, Indosat, Xl, serta Smartfren dapat dikerjakan lewat SMS serta dengan on-line di website operator telekomunikasi. Untuk mereka yang belum juga lakukan diharap selekasnya meregistrasi ulang kartu SIM kepunyaannya sebelumnya 28 Februari 2018.
Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan pemakai lakukan registrasi kartu SIM prabayar baik lama ataupun baru baru untuk semuanya operator.
Himbauan ini terhitung dari 31 Oktober 2017 sampai batas akhir paling lambat pada 28 Februari 2018. Jika dalam 15 hari sesudah tanggal yang diputuskan kartu belum juga diregistrasi ulang jadi juga akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar, serta juga akan diblokir semua service, termasuk juga data internet.
Langkah registrasi ulang kartu SIM dapat dikerjakan lewat SMS, dengan on-line, serta lewat gerai operator semasing. Waktu sistem registrasi pelanggan serta/atau calon pelanggan kartu prabayar untuk semuanya operator cuma butuh mempersiapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK) yang sesuai sama dokumen KK.
Langkah Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Telkomsel
Untuk registrasi ulang dengan on-line, pelanggan kartu SIM prabayar dapat berkunjung ke situs resmi Telkomsel pada tautan ini. Lantas, silahkan isi data yang disuruh mulai nomor telepon, nomor NIK atau KTP, nomor KK serta password (juga akan di kirim lewat SMS oleh operator sesudah click " Peroleh Password ") lalu click " Kirim " atau ikuti beberapa langkah seperti berikut :
1. Input nomor telepon yang menginginkan diregistrasi
2. Input nomor NIK atau KTP
3. Input nomor KK
4. Input password yang di kirim operator lewat SMS sesudah click " Peroleh Password "
5. Click " Kirim "
Untuk pemakai kartu SIM lama, format registrasi lewat SMS untuk operator Telkomsel yaitu tulis : ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sesaat untuk pemakai kartu SIM Telkomsel baru dapat registrasi dengan format tulis : REG#NIK#Nomor KK lantas kirim ke 4444.
Langkah Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Tri
Pelanggan Tri prabayar dapat meregistrasi kartunya dengan on-line dengan berkunjung ke situs resmi Tri pada tautan ini. Lantas, tentukan pilihan sesuai sama kartu yang yang menginginkan diregistrasi, " Registrasi Calon Pelanggan " untuk kartu baru atau " Registrasi Ulang " untuk kartu lama dengan beberapa langkah seperti berikut :
Registrasi untuk kartu Tri baru
1. Input nomor Tri yang juga akan diregistrasi
2. Masukan nomor NIK sesuai sama e-KTP
3. Input nomor KK
4. Masukan angka paling akhir nomor seri (ICCID) yang tercantum di belakang kartu SIM/USIM yang juga akan diregistrasikan
4. Click kotak " Iam not a robot "
5. Click " Kirim " bila data yang dimasukkan telah benar
Regsistrasi ulang kartu Tri lama
1. Input nomor Tri yang juga akan diregistrasi
2. Masukan nomor NIK sesuai sama e-KTP
3. Input nomor KK
4. Masukan kode rahasia yang diantar operator XL lewat SMS
5. Masukan 4 angka paling akhir nomor seri seri (ICCID) yang tercantum di belakang kartu SIM/USIM yang juga akan diregistrasi
6. Click " Kirim " bila data yang dimasukkan telah benar.
Untuk pemakai kartu SIM lama, format registrasi lewat SMS untuk operator Tri yaitu tulis : ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sesaat untuk pemakai kartu SIM Tri baru dengan format tulis : NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
Langkah Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Indosat
Registrasi ulang dengan on-line untuk pelanggan kartu SIM prabayar dapat berkunjung ke situs resmi Indosat pada tautan ini. Lantas, isi nomor yang menginginkan diregistrasi serta tentukan pilihan " Registrasi Baru " atau untuk " Registrasi Ulang " sesuai sama keperluan lalu click " Verifikasi ".
Operator juga akan kirim SMS diisi kode verifikasi yang perlu di isi ke kotak yang ada. Lantas, beberapa langkah setelah itu seperti berikut :
1. Masukan nomor NIK atau nomor e-KTP
2. Masukan nomor KK
3. Centang kotak " I'am not a robot "
4. Click " Check " bila data yang dimasukkan telah benar
Untuk pemakai kartu SIM lama, format registrasi lewat SMS untuk operator Indosat yaitu tulis : ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sesaat untuk pemakai kartu SIM Indosat baru dapat lakukan registrasi dengan format SMS tulis : NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
Langkah Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar XL
Pelanggan XL prabayar dapat meregistrasi kartunya dengan on-line dengan berkunjung ke situs resmi XL pada tautan ini. Beberapa langkah setelah itu yaitu seperti berikut :
1. Memasukkan nomor telepon yang menginginkan diregistrasi
2. Pelanggan juga akan terima kode verifikasi yang di kirim operator XL lewat SMS
3. Memasukkan kode verifikasi
4. Isi data nomor KTP serta nomor KK
Untuk pemakai kartu SIM XL lama, format registrasi lewat SMS yaitu tulis : ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sesaat untuk pemakai kartu SIM XL baru kirim SMS dengan format : DAFTAR#NIK#Nomor KK serta kirim ke 4444.
Langkah Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Smartfren
Pelanggan kartu SIM Smarfren dapat berkunjung ke website resmi operator itu pada tautan ini. Sesaat langkah-langkahnya yaitu seperti berikut :
1. Input nomor Smartfren yang menginginkan diregistrasi
2. Input nomor NIK
3. Tentukan type verifikasi yang menginginkan dipakai (PUK atau kode aktivasi)
4. Input nomor KK
5. Input alamat email
6. Input nomor telepon lainnya
7. Centang kotak " Saya sudah membaca serta menyepakati semua prasyarat & ketetapan "
8. Click " Lanjut "
Untuk pelanggan kartu SIM Smartfren lama, format registrasi lewat SMS yaitu tulis : ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sesaat untuk pemakai kartu SIM Smartfren baru dapat dikerjakan dengan format tulis : NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
Kemenkominfo menyatakan registrasi ini juga akan tingkatkan perlindungan data pribadi, seperti sudah ditata dalam Ketentuan Menkominfo No 21 Th. 2017 mengenai Perubahan Ke-2 atas Ketentuan Menkominfo Nomor 12 Th. 2016 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Pemakai jasa telekomunikasi bisa menghubungi call center semasing operator jika memerlukan pertolongan, info, serta pertanyaan selanjutnya berkaitan tata langkah registrasi ulang kartu SIM prabayar.

Komentar
Posting Komentar